Tanjungpinang, kabarkepri.co.id ] - Untuk mengatasi masalah Pertanahan secara bertahap, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat, (4/7).
"Kami Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat terbantu dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk pelayanan publik dan kolaborasi bersama Pemko Tanjungpinang. Selain untuk menyelesaikan setiap permasalahan tanah, penyempurnaan data Pertanahan, dan pemetaan PBB, kerjasama ini juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang," kata Lis Darmansyah, Walikota Tanjung Pinang.
Lis juga memberikan apresiasi atas sinergi dan gebrakan layanan publik yang terjalin dengan Kantor Pertanahan Tanjungpinang. Dengan kerjasama ini, persoalan Pertanahan secara bertahap dapat diselesaikan. Begitu juga terkait percepatan pelayanan publik dan pemutahiran data Pertanahan.
"Maka dalam kesempatan ini Pemerintah kota Tanjungpinang sangat berharap agar Kantor Pertanahan juga dapat memberikan bantuan kepada Pemko Tanjungpinang terkait pendaftaran lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN), aset Pemko dan lahan wakaf. Maka penyusunan integrasi peta perpajakan dan Pertanahan harus bisa kita selesaikan secara bertahap," ucap Lis.
Merespon hal itu, hal senada juga diucapkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan. Dia berkomitmen, dengan kolaborasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, pelayanan dapat ditingkatkan, persoalan pertanahanpun dapat dituntaskan.
"Tahun 2027 setiap kantor Pertanahan diseluruh Indonesia diwajibkan satu peta satu data, dan kota Tanjungpinang ini sendiri untuk tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 82%. Maka sisa 18% yang belum terdaftar dan sebagian besar berada diwilayah pesisir akan segera kita selesaikan dengan bekerjasama dengan Pemerintah kota Tanjungpinang," terang Yudi. (**)
