Pemko Tanjung Pinang Wajibkan Pegawai Gunakan Tanjak Setiap Hari Jum'at

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Selasa, 8 April 2025 | 17:57 WIB

IMG-20250408-WA0044

IMG-20250408-WA0044

Tanjung Pinang, kabarkepri.co.id ] - Untuk melestarikan budaya lokal, Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, mengambil kebijakan baru mewajibkan setiap pegawai menggunakan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu.

Penggunaan tanjak merupakan budaya Melayu di Tanjung Pinang dan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas kita sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri," ujar Lis usai memimpin apel pagi pasca liburan Idul Fitri di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4).

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjung Pinang menyambut baik kebijakan pimpinannya. Harapannya, budaya tanjak ini tetap lestari di tengah arus modernisasi dan tentu berdampak baik untuk UMKM di Tanjung Pinang.

Masyarakat juga berharap kebijakan ini bisa dikembangkan dan diteruskan, awalnya dari lingkungan pemerintahan selanjut dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya. (**)