BINTAN, kabarkepri.co.id ] - Curah hujan berkepanjangan, Bupati Bintan Roby Kurniawan menetapkan Kabupaten Bintan berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan. Penetapan status ini diputuskan melalui jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan.
"Saat ini Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan masih melakukan inventarisasi lokasi yang terdampak hujan disertai angin kencang," kata Roby Kurniawan saat meninjau lokasi banjir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (20/03).
Untuk sementara waktu, lanjut Roby, pemanfaatan kolam retensi harus dimaksimalkan, agar penyerapan air lebih maksimal. Hal ini dapat dilihat manfaat pembangunan kolam retensi tahap I, debit air dapat berkurang walau dapat mengatasi banjir secara maksimal.
"Memang design kolam rentensi itu dibangun seluas 5 hektar namun karena ada kendala 1,5 hektar tidak diberikan sehingga dengan luas 3,5 hektar dirasa belum maksimal. Namun untuk debit air pengakuan warga tadi sudah mulai berkurang. Design kolam retensi itu kan memang ada beberapa tahap, kemarin tahap pertama, nanti kita sampaikan ke Pemerintah Pusat agar pembangunan bisa dituntaskan tahapannya" tambahnya.
Sementara itu, Sekda Bintan Ronny Kartika mengimbau agar seluruh instansi terkait, seperti BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial, dapat siap siaga dalam penanggulangan bencana dan mitigasi lainnya akibat banjir dan cuaca ekstrem yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan.
"Semua unsur pemerintahan dan lainnya diharapkan siap siaga untuk melakukan penanganan di lapangan" pesan Ronny. (**)
