BATAM, kabarkepri.co.id ] - Komisi III DPRD Batam gelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait aduan warga soal kegiatan cut and fill di Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Arlon Veristo, bersama anggota Komisi III lainnya.
Hadir sejumlah pihak terkait, yaitu Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, DLH Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW 02, RT 02, dan perwakilan masyarakat.
Arlon Veristo tegaskan, RDPU ini untuk pastikan legalitas kegiatan cut and fill yang jadi perhatian warga. Komisi III juga soroti aspek teknis dan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
“Selain perizinan, kegiatan cut and fill harus penuhi ketentuan teknis dan perhatikan dampak bagi warga sekitar,” tegas Arlon.(**)

