Skip to main content

Tenggat Waktu Hari Ini, Pemko Batam Ingatkan Warga Segera Daftar Perlinsos

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
2 min read
IMG-20260831-WA0087

​BATAM, kabarkepri.co.id ] - Pemerintah Kota (Pemko Batam) mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) jatuh pada hari ini, Senin (31/8/2026). Per Sabtu (29/8/2026), sebanyak 97.997 kepala keluarga (KK) telah terdaftar, bertambah 2.680 KK dari data sebelumnya. Sebanyak 84.273 KK didaftarkan lewat 3.210 Agen Perlinsos dan 13.724 KK secara mandiri.

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan pentingnya batas waktu tersebut agar warga terdata dalam program bantuan sosial.

​“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Minggu (30/8/2026).

​Pemutakhiran data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran. Sagulung mencatat pendaftar tertinggi (18.336 KK), diikuti Sekupang (12.553 KK), Bengkong (12.210 KK), Batam Kota (10.521 KK), Sei Beduk (9.544 KK), dan Nongsa (8.855 KK) yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 656 KK. Enam kecamatan lainnya yakni Batu Aji (6.251 KK), Batu Ampar (5.413 KK), Lubuk Baja (4.513 KK), Galang (4.012 KK), Belakang Padang (3.378 KK), dan Bulang (2.411 KK).

​Selain itu, Pemko Batam mencatat 102.569 jiwa (10,26%) dari 999.357 warga yang merekam KTP-el telah mengaktivasi IKD, dengan Sekupang menjadi wilayah tertinggi (12,82%). Pemko Batam kembali mengimbau warga segera mendatangi agen Perlinsos kelurahan atau layanan mandiri sebelum penutupan.(**)