Target APBD Rp5,7 T, Pemko Batam Siapkan 4 Langkah Atasi Beban PPPK

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Senin, 8 Juni 2026 | 13:19 WIB

IMG-20260609-WA0119

IMG-20260609-WA0119

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen merapikan administrasi kepegawaian untuk mewujudkan pelayanan publik profesional dan menjaga kesehatan fiskal daerah. Sukses mengangkat tenaga honorer jadi PPPK tentu membawa tantangan baru ke anggaran.

Hal ini dibahas saat Raker, RDP dan RDPU bareng Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian & Menpan RB Rini Widyantini. Pemko Batam ikut virtual dari Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika (diskominfo) Pemko Batam, Rudi Panjaitan menjelaskan, capaian dan usulan strategi regulasi belanja pegawai ke pusat.

Data penataan kepegawaian :

1. PNS 2019-2026 : Stabil di 5.400-5.700 orang

2. Non-ASN : Berhasil ditekan drastis lewat CASN berkala

3. PPPK 2021-2025 : 5.934 orang diangkat, terdiri Guru, Nakes & Teknis

4. 2025 : Sisa Non-ASN 432 orang, sudah masuk 583 formasi PPPK Paruh Waktu

5. 2026 : Penataan honorer rampung total, nggak ada pengadaan baru

Sukses ini berdampak ke anggaran. Sesuai UU HKPD No.1/2022, daerah wajib alokasikan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD setelah 5 tahun transisi.

Tren belanja pegawai Batam:

1. 2022 : 34,14% dari APBD Rp3,34 T

2. 2024 : 37,10% dari APBD Rp3,54 T

3. 2026 : 39,22% dari APBD Rp4,30 T

Kenaikan dipicu anggaran PPPK yang naik dari 3,95% menjadi 15,49%. Sementara belanja non-PPPK turun dari 30,19% ke 23,73%.

Adapun Rencana 2027 : APBD estimasi Rp4,7 T. Belanja pegawai Rp1,85 T. Jika dikurangi tunjangan guru Rp163,8 M, sisanya Rp1,68 T atau 35,88%. Masih di atas batas 30%.

4 Langkah strategis Pemko Batam ke pusat,

1. Optimalisasi PAD agresif

2. Minta relaksasi batas 30% selama 4-5 tahun dengan menambahkan peta jalan terukur

3. Usul DAU Spesifik khusus buat gaji PPPK daerah

4. Revisi komponen : TPP dipindah ke Belanja Barang dan Jasa

Simulasi Anggaran : Jika belanja pegawai Rp1,68 T, maka APBD harus Rp5,7 T agar persentasenya turun jadi 29,59%. Dengan pertumbuhan pendapatan 6,8% atau Rp300 M/tahun, maka target akan tercapai 3-4 tahun ke depan. Dengan catatan tidak akan menambah pegawai masif atau kenaikan gaji besar dari pusat.

Rapat diikuti Kepala BPKAD Malik, Kepala BKPSDM Hasnah & jajaran Pemko Batam.(**)

BP batam