BATAM, kabarkepri.co.id ] - Selama sepekan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai menggelar kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.
Masa reses ini, masyarakat dapat bertemu dan langsung menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD. Selanjutnya, aspirasi atau usulan akan dibawa kembali ke DPRD Kota Batam untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
"Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin.
Masukan atau usulan dari masyarakat di dapil masing-masing , lanjut Kamaluddin, akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan.
Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga Kota Batam. (**)
