Sekjend DPR RI Kunjungi BP Batam Untuk Pelajari Pengelolaan Aset

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:22 WIB

IMG-20250612-WA0157

IMG-20250612-WA0157

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, menerima kunjungan kerja Kepala Bagia Administrasi Barang Milik Negara (BMN) di Sekretaris Jendral DPR RI, Dedy Bagus Prakasa bersama tim untuk mempelajari tata cara pengelolaan aset BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023, di Marketing Centre(11/6)

Dalam pemaparannya, Alex Sumarna menjelaskan detail tentang berbagai skema pengelolaan aset di lingkungan BP Batam.

"BP Batam sebagai instansi yang mengelola aset dengan berbagai kategori, melalui PMK Nomor 171 Tahun 2023 memiliki beberapa skema pengelolaan yang dapat diterapkan seperti KSO, KSP, Pinjam Pakai, dan sebagainya,” terang Alex.

Dengn menjalankan skema tersebut, lanjut Alex, BP Batam mengajak pihak swasta disini untuk berkolaborasi menggerakkan roda serta memajukan perekonomian Batam.

Kehadiran Sekjend DPR RI diharapkan membawa kebaikan bagi BP Batam.

"Hari ini kami senang sekali dapat berdiskusi dan betukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI, semoga dari pertemuan ini kedua pihak dapat saling mempelajari ilmu positif tentang pengelolaan aset dari masing-masing lembaga,” pungkas Alex.

Merespon Alex, Kepala Bagian Administrasi BMN Setjen DPR RI, Dedy Bagus Prakasa mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas pelajaran pengelolaan aset yang sangat komprehensif.

"Kami melihat BP Batam memiliki dan mengelola aset yang sangat besar dari sisi kuantitas serta kualitas di kawasan Barelang ini, oleh karena itu kami merasa BP Batam merupakan destinasi yang tepat bagi kami untuk mendalami wawasan tentang pengelolaan aset BMN,” kata Dedy.

Dedy juga mengucapkan terimakasih kepada Tim BP Batam, memberikan sambutan yang baik serta menerima wawasan baru yang akan diterapkan di lembaganya. (**)