BATAM, kabarkepri.co.id ] - Melalui kegiatan polisi menyapa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Pendidikan Kota Batam mengedukasi pelajar SD dan SMP se Kota Batam untuk taat aturan lalu lintas.
Sosialisasi aturan lalu lintas ini disertai dengan pemasangan spanduk bertuliskan "Pojok Lalu Lintas" di setiap sekolah yang menjadi target edukatsi, Jumat (15/11).
Pelajar diberikan langsung penjelasan pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, serta bahaya yang dapat timbul jika mengabaikan aturan di jalan raya.
"Melalui pembinaan sejak dini, kami berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Afiditya Kasat Lantas Polresta Barelang.(**)
