Ranperda Sampah Batam Dapat Lampu Hijau DPRD, Fraksi Gerindra: Persoalan Sudah Mendesak

administrator

super_admin administrator

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:40 WIB

IMG-20260507-WA0067

IMG-20260507-WA0067

BATAM, kabarkepri.co.id ] - DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama, Rabu siang (6/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi tiga wakil ketua.

Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kepala OPD, pejabat BP Batam, Forkopimda, LAM Batam, dan pers.

Agenda pertama adalah Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Selanjutnya agenda kedua, penyampaian Laporan Pansus LKPJ Wali Kota 2025.

Kamaluddin menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya diajukan Wali Kota lewat mekanisme kumulatif terbuka. Hari ini fraksi-fraksi sampaikan pandangan umum secara tertulis dan singkat.

Dari Fraksi NasDem melalui, Muhammad Putra Pratama Jaya, menyampaikan persetujuan penuh untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Sedangkan dari fraksi Gerindra melalui, Anwar Anas, tegaskan persoalan sampah di Batam sudah mendesak.

“Kami dukung penuh upaya Wali Kota Amsakar Achmad dan Wawako Li Claudia untuk wujudkan Batam bersih dan indah,” tegas Anwar.

Dukungan juga datang dari PDI Perjuangan, Golkar, PKS dengan catatan, PKB, PAN-Demokrat-PPP, dan Hanura-PSI-PKN. Fraksi PKB soroti produksi sampah Batam yang sudah capai 1.300 ton per hari dan terus naik seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu butuh peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur.

Fraksi PKS minta ada transformasi paradigma pengelolaan sampah dan penguatan aspek pelayanan. Golkar sebut Ranperda ini penting jadi legalitas kuat untuk Batam bersih.

Kamaluddin tegaskan, pembahasan Ranperda akan lanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme. Setelah itu, rapat dilanjut agenda kedua yaitu penyampaian Laporan Pansus LKPJ Wali Kota 2025.(**)

BP batam