Polresta Barelang Amankan Tiga Pelaku Curas Dengan Modus COD

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:45 WIB

IMG-20250611-WA0103

IMG-20250611-WA0103

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus pembelian dengan pembayaran ditempat (Cash On Delivery).

Aksi para pelaku ini berhasil diketahui polisi setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Jaln Kepri Mall, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota (4/6).

"Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban melakukan transaksi jual beli handphone (COD). Setelah bertemu, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, kemudian melakukan pemukulan dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau,” jelas Kapolresta Barelang, Kombel.Pol Zainal Arifin, kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/6).

Para pelaku ini sudah beberapa berhasil melakukan aksinya, dan keberadaannya berhasil diendus polisi di Tanjung Pantun Jodoh, tiga pelaku diamankan.

"Pelaku ada 7 orang, kita berhasil mengamankan 3 orang, 4 lagi masih kita cari (DPO)," sambung Zainal.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 unit Hand Phone jadi barang bukti. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polresta Barelang, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(**)