Skip to main content

Polda Kepri Amankan 114 Orang dalam Razia Narkotika di Kampung Madani Batam

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
2 min read
IMG-20260906-WA0121

BATAM, kabarkepri.co.id ].- ​Polda Kepulauan Riau menjaring 114 orang, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Operasi ini digelar untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

IMG-20260906-WA0113

​Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Kepri beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan urine dan penyelidikan lebih lanjut.

​“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

IMG-20260906-WA0102

​Polda Kepri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan guna memberikan efek cegah di tengah masyarakat.

​“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

​Polda Kepri turut mengimbau warga untuk terus menjaga situasi kamtibmas, menjauhi narkoba, dan aktif melaporkan indikasi peredaran gelap melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.(**)