Pemko Batam Lindung Pekerja Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:07 WIB

IMG-20250611-WA0140

IMG-20250611-WA0140

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Pemko Batam wujudkan program perlindungan pekerja dari berbagai sektor melalui BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya adalah pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.

Program ini adalah program unggulan yang pertama di Indonesia, tujuannya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja sektor informal lainnya. Ada sebanyak 6.945 pekerja dari berbagai sektor tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui BPJS

"Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita menargetkan agar cakupan perlindungan ini bisa diperluas,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6).

Langkah ini, lanjut Li Claudia, kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja, Pemko Batam perlu memberi perhatian dan perlindungan.

"Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Li Claudia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.(**)