Pansus DPRD Kota Batam Bahas Ranperda LAM bersama Tim Hukum Pemko dan Pengurus LAM

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:35 WIB

IMG-20260410-WA0093

IMG-20260410-WA0093

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Tim Hukum Pemko Batam dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LAM, Selasa (31/3).

Pembahasan kali ini difokuskan terkat draf Ranperda, khususnya pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal yang telah disusun. Kehadiran pihak terkait tentu memberikan berbagai masukan untuk memperkuat substansi regulasi, baik dari aspek hukum maupun pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Drs H Surya Makmur Nasution MHum.

"Kita membahas legal drafting Ranperda ini, dan terus menerima masukan agar Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.

Pansus berharap Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas daerah.(**)