Operasi Ketupat Berjalan Aman, Polda Kepri Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 dan Awasi Keluarga Berwisata di Pantai

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Minggu, 22 Maret 2026 | 10:42 WIB

IMG-20260322-WA0110

IMG-20260322-WA0110

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Polisi Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 berjalan aman. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Minggu (22/3).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Polda Kepri, terpantau ada beberapa kasus yang terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas, pengeroyakan dan pencurian. Namun, secara keseluruhan semua peristiwa periode operasi tidak terlalu menonjol.

"Sebaran kejadian masih didominasi wilayah perkotaan, khususnya Batam Kota dan Bengkong, yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama periode mudik dan libur Idulfitri. Meskipun demikian, pada titik-titik yang menjadi target operasi tidak ditemukan adanya kejadian menonjol baik gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas, yang menunjukkan bahwa pelaksanaan pengamanan oleh personel di lapangan berjalan efektif," ungkap Nona Pricillia Ohei.

Nona menambahkan, aktivitas masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran juga mengalami peningkatan signifikan.

"Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan masa libur untuk berwisata, khususnya di kawasan pantai, Polda Kepri mengimbau agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan dengan tidak berenang terlalu jauh dari bibir pantai, selalu mengawasi anak-anak saat bermain, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lokasi wisata. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa atau memamerkan barang berharga secara berlebihan guna menghindari potensi tindak kriminalitas, serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan keselamatan," tambah Nona.

Terakhir, Nona mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Untuk masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga saat mudik, dipersilakan untuk menitipkannya di kantor Polisi terdekat (Polsek atau Polres) secara gratis. (**)

BP batam