Komisi II DPRD Batam Laksanakan RDPU Bahas Beredarnya Gula Merah Oplosan

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:28 WIB

IMG-20250710-WA0090

IMG-20250710-WA0090

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Komisi II DPRD Kota Batam laksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas dugaan beredarnya produk gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan, S.Pd.I didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM dan dihadiri anggota Komisi II, Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri. Sejumlah pejabat teknis terkait, Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Dinas Perdagangngan Kota Batam.

Beredarnya gula merah oplosan di pasaran sudah meresahkan masyarakat, sehingga perlu disikapi secepatnya. Dari masyarakat pelapor diketahui ciri-ciri gula merah oplosan dimaksud, memiliki warna kehitaman dan rasa berbeda dari umumnya.

"Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami. Mereka mengeluhkan perbedaan warna dan rasa yang menimbulkan kekhawatiran,” ujar Safari dalam rapat tersebut.

Dikabarkan banyak pelaku usaha pengelolah gula merah di Batam, mulai dari tingkat skala UMKM, menengah, hingga distributor. Sayangnya, sudah diundang dalam RDP, pelaku usaha dimaksud tidak hadir. Sehingga, klarifikasi dari para pelaku usaha tidak didapatkan.

Dalam rapat, Safari megaskan perlunya pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar agar tidak meresahkan masyarakat. Dia juga mengingat, sebagai konsumen, masyarakat harus di lindungi dari potensi bahaya produk pangan yang tidak sesuai standar

Merespon persoalan gula merah oplosan, BP0M telah mekukan uji sampling terhadap beberapa produk gula merah, hasilnya, belum ditemukan kandungan bahan berbahaya. Sementara, dari hasil pemeriksaan (inspeksi) Dinas Kesehatan ke sejumlah lokasi produksi, kondisi tempat produksi panas, sehingga karyawan buka baju saat bekerja.

"Pelaku usaha ini juga masyarakat kita. Maka penting untuk dibina agar rumah produksinya bersih, pengemasan produknya lebih baik, dan memiliki informasi jelas seperti tanggal produksi, masa kedaluwarsa, serta izin edar,” sambung Safari.

Hasil RDP meminta, Dinas Kesehatan dan BPOM kembali melakukan uji laboratorium terhadap sampel produk gula merah yang beredar. Data pelaku usaha segera diupdate, agar diketahui berapa jumlah sebenarnya, pelaku usaha gula aren dan gula merah lainnya.

Diakhir RDP, Safari meminta, pada RDP berikutnya pelaku usaha dihadirkan, tujuannya, mendorong peningkatan kualitas produksi, pembinaan usaha pangan lokal, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Batam.(**)