Kembali Menelan Korban, DPRD Kota Batam Gelar RDPU Kecelakaan Kerja Tenggelamnya Tugboat di PT ASL

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:51 WIB

IMG-20260314-WA0049

IMG-20260314-WA0049

BATAM, KORANSATU.ID - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, sesalkan peristiwa berulang kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa di PT ASL, di Tanjung Uncang Batam. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (12/3).

Bagaimana tidak, insiden kecelakaan kerja menelan korban jiwa di kawasan galangan kapal PT ASL sudah berulang kali terjadi sehingga memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Aweng Kurniawan menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang kembali menelan korban jiwa. Ia menekankan pentingnya memastikan aspek perizinan serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” tegas Aweng.

Aweng juga menekankan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi p erhatian utama. Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang disebut-sebut berpengaruh dalam insiden tersebut.

“Kalau memang karena cuaca, mestinya bisa diprediksi untuk mencegahnya. Jangan sampai setiap kejadian dianggap selesai begitu saja,” ujarnya.

Dalam RDPU PT ASL ini, DPRD Batam juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan. Pertama, perusahaan diminta membuka secara transparan kronologi tenggelamnya kapal agar publik mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa itu terjadi.

Kedua, DPRD ingin memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketiga, DPRD mendorong perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka-luka.

Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja dan lingkungan (K3LH) agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dari pihak manajemen perusahaan, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh Fatur Akbar, menjelaskan, pihaknya telah menanggung santunan, asuransi, serta seluruh biaya pemakaman korban.

“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujar Fatur.

Dia menjelaskan, saat kejadian terdapat lima kru di dalam tugboat yang tengah melakukan asist, yakni membantu mendorong kapal lain. Para kru tersebut berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal.(**)