BATAM, kabarkepri.co.id ] - Empat pelaku pencurian sepeda motor, pelaku utama AA (26), JA (36), FS (28), dan PP (35) berhasil diamankan Polsek Batu Aji dari tempat dan waktu berbeda.
Polsek Batu Aji mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Bengkong Indah Swadebi, Kecamatan Bengkong Batam.
"Seorang anak MD memberitahukan kepada bapaknya AB (53) bahwa motor yang dibawanya telang hilang saat parkir depan rumah temannya (13/3). Motor hilang karena lupa mencabut kunci dari sepeda motor, " ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui pesan WA, Senin( 17/3).
Melalui jasa online Marketplace, lanjut Raden, Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan tiga pelaku, mereka berencana melakukan penjualan sepeda motor hasil curian.
"Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli motor dengan pembayaran ditempat (COD). Harga motor dibandrol Rp. 4500.000, sepakat, dilakukan pertemuan di depan SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Dari pertemuan kita berhasil mengamankan tiga pelaku sebagai penadah, " kata Raden.
Pelaku yang diamankan saat itu (15/3) adalah sebagai penadah, JA (36), FS (28), dan PP (35). Dari hasil pemeriksaan didapat pelaku utama AA (26), dan motor scoopy tahun 2021 dijual dengan harga Rp.1.500.000.
"Kepada masyarakat Batam, dan khususnya kepada orang tua, untuk lebih perhatian, memberikan nasehat dan pengawasanan kepada anak-anak untuk memberikan sepeda motor. Disarankan hati-hati saat membawa kenderaan. Jangan parkir sembarangan, apalagi sampai meninggalkan kunci kontak saat parkir," pesan Raden.
