BATAM, KORANSATU.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkunjung ke kantor DPRD Kota Batam. Kunjungan kali ini dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE menerima kunjungan Tim KPK RI yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pertemuan, Tim KPK memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua DPRD Kota Batam, Moh Kamaluddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Sambung Kamaluddin, DPRD Kota Batam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri," pesannya.
Pertemuan audensi KPK RI diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(**)

