BATAM, kabarkepri.co.id ] - Bea Cukai Batam bersama Tim Gabungan dari BNN, TNI serta Kepolisian berhasil menggagal penyeludupan narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Dari tiga kali penangkapan dalam waktu yang berbeda, Tim Gabungan berhasil mengamankan 1,940 gram sabu. Ada tiga pelaku diamankan, pelaku FA membawa 502 gram ditangkap 15 Mei , M membawa 958 gram, ditangkap 15 Mei, sedangkan pelaku ES membawa 480 gram ditangkap 17 Mei 2025.
"Ketiga pelaku tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh bandar, "kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Rabu (21/5).
Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, mengapresiasi langkah Tim Gabungan bersama Bea Cukai Batam dalam penanganan penyeludupan narkoba di Batam, Kepulauan Riau.
"Kita berharap, masyarakat Batam juga harus berperan dalam pemberantasan narkotika, mari kita perangi narkoba," ajaknya.
Merespon hal ini, Ketua GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, meminta Pemerintah Pusat harus memdukung semua instansi dalam pemberantasan narkotika. Indonesia sudah dijadikan pangsa pasar oleh kartel narkoba, barang haram ini bisa masuk dengan jumlah besar, ton.
"Narkotika datang, berarti ada yang pesan, siapa pemesannya di Indonesia, itu yang harus diungkap," terang Syamsul.
Untuk wilayah Batam, petugas Bea Cukai Batam sudah berulangkali menggagalkan penyeludupan narkotika, di Pelabuhan Batam dan Bandara Hang Nadim. Akan para kartel tidak berhenti, malah semakin berani membawa dari jalur resmi. (**)
