Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Narkotika

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Senin, 17 November 2025 | 21:05 WIB

IMG-20251117-WA0104

IMG-20251117-WA0104

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan 1,5 Kg narkotika jenis sabu dari dua tempat dan waktu berbeda.

"Penangkapan pertama (29/11), mengamankan pelaku berinisial MM membawa sabu dan estasi, disembunyikan dalam dubur. Masuk dari Situlang Laut dengan menggunakan kapal Ferry Citra Legacy 5 tujuan pelabuhan Batam Center," ungkap Zaky Firmansyah dalam Konfrensi Pers, Senin (17/11).

Zaki menambahkan, saat melintas Xray pelaku MM menunjukkan gestur mencurigakan. TIM K9 Oriel mengendus pelaku, diperiksa dan ditemukan narkotika dalam dubur, 5 bungkus methampitamine dan 4 bungkus estasi.

"Saat dibawa kerumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap di simpang Laluan Madani. Dari pemeriksaan, didapati 236 gram sabu dan 256 butir estasi," terang Zaky.

Selanjutnya, saat melakukan patroli di perairan Pulau Sau (13/11), Tim Patroli

Laut BC 15029 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis

methamphetamine seberat ±1.029,3 gram.

"Petugas patroli mencurigai satu tas hitam terapung di tengah laut, diambil dan diperiksa, didapati 3 korset dan 2 kantong plastik berisi 9 bungkus plastik bening berisi methampitamine, " sambung Zaky.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, barang bukti dan pelaku diserahkan ke Dirresnarkoba Polda Kepri, sementara 1, 029 gram sabu yang ditemukan dalam tas hitam mengapung diserahkan ke BNNP Kepri.(**)