Bea Cukai Batam Amankan Seorang Pria Bawa Sabu Dalam Sandal Di Bandara Hang Nadim

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Selasa, 29 April 2025 | 17:38 WIB

IMG-20250429-WA0098

IMG-20250429-WA0098

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Kedapatan bawa sabu, seorang penumpang Lion Air JT -972, Batam tujuan Surabaya, berhasil diamankan Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta di Bandara Hang Nadim Batam.

Penumpang berinisial AN (31) tidak berdaya saat petugas Bea cukai membawanya keruang interogasi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat diperiksa, gerak gerik AN terlihat cemas, keterangannyapun berubah-rubah," kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam konfrensi pers, di kantor Bea Cukai Batam, Selasa (29/4).

Dari pengakuan pemuda asal Madura ini, lanjut Zaky, dia bekerja di Malaysia sebagai tukang cat dan rencananya saat itu (19/4) mau pulang ke Madura.

"AN ditawari pekerjaan oleh R sesama asal Madura yang tinggal di Majidee Johor Bahru Malaysia, untuk mengantar sabu yang sudah tersimpan rapi dalam sandal, " sambung Zaky.

Kepada petugas, AN mengaku akan dibayar Rp. 40 juta jika barang sampai tujuan, dan sebagai uang muka dibayar Rp 3 juta.

Selesai pemeriksaan oleh Bea Cukai, untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku AN dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang. Pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (**)