BAP Turunan Gordon Silalahi Belum Diserahkan Kejari Batam

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 4 September 2025 | 23:45 WIB

IMG-20250904-WA0115

IMG-20250904-WA0115

BATAM - Penasehat HUKUM Gordon Silalahi kecewa, pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum.mendapatkan BAP lengkap perkara kliennya dari Keja ri Batam.

Kekecewaan ini diungkapkan Niko Nixon Situmorang SH MH, saat dikonfirmasi di kawasan Batam Center, Kamis (4/9).

"Permohonan kita sudah sampaikan di persidangan pada Selasa (26/8), Hakim meminta Jaksa untuk menyerahkan. Lalu keesokan harinya Rabu (27/8), kita antar sueat permohonannya, " terang Nixon.

Nixon menambahkan, walaupun sudah dimintakan dan dimohon melalui surat, sampai hari ini Kamis (4/9) pihak kita belum mendapatkan BAP lengkap itu.

"Kita perlu BAP lengkap itu, agar kita tahu seperti apa isinya," harap Nixon.

Sementara itu, dalam satu kesempatan di Gedung DPRD Batam, Rabu (4/9), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syahputra SH MH menjelaskan, dirinya belum memonitor siapa Jaksa yang menangani perkara Gordon Silalahi, padahal perkara sudah disidangkan di PN Batam dalam dua pekan.

"Saya monitor dulu jaksa penelitinya kasus Gordon Silalahi," jawab Iqram singkat sambil tersenyum.

Disinggung terkait kriminalisasii dalam perkara Gordon Silalahi wartawan media Kepri Online , Iqram sempat terdiam sejenak, lalu memberikan penjelasan bahwa jaksa peneliti sudah menemukan dua alat bukti.

"Jaksa peneliti dalam memeriksa berkas perkara, apabila sudah menemukan dua alat bukti berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan, dan dirasa sudah cukup lengkap, itulah dasar jaksa peneliti melanjutkan ke persidangan," terang Iqram.

Merespon keterangan Iqram, Penasehat Hukumpun tentu memiliki hak untuk mendapatkan dan mengetahui isi berkas perkara dalam BAP. Lalu kenapa hingga hari ini BAP lengkap tidak diserahkan, padahal sudah diperintah Hakim dan dimohonkan melalui surat oleh penasehat HUKUM ?.

Ketika dicoba melakukan konfirmasi Kamis(4/9) perihal belum diserahkannya BAP lengkap dalam perkara Gordon Silalahi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, belum didapat jawaban dan informasi dari Iqram.(**)