Sekda Batam: Aduan Warga Bukan Beban, Tapi Bahan Inovasi Layanan Lewat SP4N-LAPOR

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Rabu, 29 April 2026 | 16:05 WIB

IMG-20260429-WA0064

IMG-20260429-WA0064

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Pemko Batam perkuat layanan publik digital lewat pengelolaan aduan terintegrasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Amsakar Achmad dan Wawako Li Claudia Chandra saat buka Rakor Evaluasi Pengelolaan Pengaduan bertema “Penguatan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro”, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/4).

Rakor hadirkan narasumber dari KemenPANRB dan Ombudsman RI. Diikuti seluruh OPD secara luring dan daring.

Firmansyah tegaskan, penguatan sistem aduan publik penting untuk jaga kualitas layanan pemerintah. “Pengelolaan pengaduan yang efektif bukan sekadar kewajiban administratif, tapi cerminan kehadiran negara menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemko Batam tempatkan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen strategis tampung aspirasi warga cepat, transparan, dan terukur. Penguatan level mikro penting agar tiap OPD kelola aduan sistematis, dari terima, verifikasi, sampai tindak lanjut.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan, ditegaskan layanan publik adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi lewat sistem aduan responsif dan akuntabel.

Peran admin instansi, admin pengawas, dan admin evaluasi layanan publik dinilai krusial. Tiap laporan harus ditindaklanjuti dan jadi bahan evaluasi kebijakan.

Pemko Batam terus tingkatkan koordinasi lintas OPD, sempurnakan SOP, perkuat mekanisme eskalasi, serta manfaatkan data aduan untuk dasar ambil keputusan.

“Kita harus lampaui pola kerja reaktif. Batam harus jadi pemerintah prediktif, baca pola aduan sebagai peringatan dini rumuskan kebijakan layanan yang tepat sasaran,” tegas Firmansyah.

Ia sebut aduan warga bukan beban, tapi sumber informasi penting dorong inovasi layanan dan kinerja pemda.

Lewat rakor ini diharapkan ada kesamaan persepsi, kapasitas aparatur naik, dan praktik baik antarinstansi bertukar. Tujuannya, kelola aduan publik di Batam makin profesional, transparan, dan puaskan warga.

Batam terus melangkah ke tata kelola pemerintahan modern, responsif, adaptif, dan berdaya saing nasional.(**)

BP batam