RSBP Batam Kembali Melayani BPJS Ketenagakerjaan Mulai 1 Juni, Fokus Tangani Kecelakaan Kerja

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:04 WIB

IMG-20260526-WA0080

IMG-20260526-WA0080

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi aktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).

Peayanan dimulai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban, Senin (25/5).

PKS diteken Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono.

Lewat kerja sama ini, RSBP Batam kembali layani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khusus Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mulai 1 Juni 2026.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, reaktivasi ini langkah strategis perluas akses kesehatan pekerja di Batam. Ini juga wujudkan visi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala, Li Claudia Chandra, untuk layanan kesehatan lebih baik.

”Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.

RSBP Batam sediakan layanan lengkap: rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).(**)

BP batam