BATAM, kabarkepri.co.id ] – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri berencana menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendampingan dan konsultasi hukum.
Rencana ini mengemuka dalam audiensi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7).
Wali Kota Amsakar Achmad menyambut baik rencana tersebut, namun ia menekankan agar kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
"Saya ingin hasil kerja sama ini benar-benar memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan sampai hanya jadi formalitas, tapi harus ada mekanisme pelaksanaan yang terukur di lapangan," tegas Amsakar.
Selain Posbakum, pertemuan tersebut juga membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Batam, serta penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat sinergi ini. Ia berharap program tersebut dapat segera direalisasikan agar layanan hukum bisa lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Batam hingga ke tingkat kelurahan.
"Kami berkomitmen penuh untuk jemput bola. Posbakum di kelurahan bukan sekadar kantor, tapi pusat edukasi dan advokasi agar masyarakat lebih sadar hukum. Kami akan menyiapkan tenaga profesional agar setiap keluhan hukum warga dapat direspons dengan cepat dan tepat," ujar Edison.(**)

