Pansus DPRD Batam Intensifkan Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:50 WIB

IMG-20260711-WA0142

IMG-20260711-WA0142

​BATAM, kabarkepri.co.id ] – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat intensif bersama Pemerintah Kota Batam pada Rabu (8/7) untuk mendalami substansi Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

​Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST, bersama Wakil Ketua Biyanto ini fokus menyusun regulasi yang lebih efektif dalam menangani masalah sampah di Batam. Ketua Pansus Muhammad Rudi menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi prioritas dan dilakukan hampir setiap hari kerja guna menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait.

​“Kita melakukan pembahasan secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan, baik para pemangku kepentingan maupun pihak-pihak yang bersentuhan langsung dalam pengelolaan kebersihan. Kita harapkan pembahasan ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat,” ujar Muhammad Rudi.

​Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar implementatif, mulai dari aspek pengurangan sampah hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

​“Masih banyak pihak yang perlu kita dengarkan pandangan dan masukannya. Karena itu, pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar perda yang nantinya disahkan benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Batam,” tegasnya.

​Pansus berharap proses finalisasi ini segera rampung guna memperkuat kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan sehat.(**)

BP batam