PAD Batam di Atas 50% APBD, Amsakar Apresiasi Wajib Pajak

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Selasa, 21 April 2026 | 19:20 WIB

IMG-20260421-WA0097

IMG-20260421-WA0097

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadiri Bulan Panutan PBB-P2 Kota Batam 2026 di Hotel Planet Holiday, Selasa (21/4/2026).

"Agenda ini penting sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun daerah. Pemerintah ingin memberi contoh dan teladan kepada seluruh masyarakat Batam agar semakin patuh terhadap kewajiban pajak,” ujar Amsakar.

Amsakar tegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi ajakan untuk bangun budaya taat pajak. “Pemerintah ingin beri teladan agar masyarakat makin patuh bayar pajak,” ujarnya.

PBB-P2 disebut salah satu penyumbang utama PAD bersama BPHTB dan pajak penerangan jalan. Optimalisasi pajak tentukan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

Amsakar apresiasi wajib pajak karena Batam masuk 9 kota dengan kemandirian fiskal baik. Kontribusi PAD sudah di atas 50% APBD. “Ini bukti fiskal Batam sehat berkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Pemko Batam beri penghargaan ke kelurahan dengan kepatuhan PBB-P2 terbaik: Kelurahan Belian 66% dari 37.451 wajib pajak, Tanjung Riau 78% dari 21.388 wajib pajak, dan Tembesi 73% dari 19.502 wajib pajak.

Penghargaan juga untuk perusahaan patuh pajak: PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia. Untuk BPHTB 2025 transaksi di atas Rp5 miliar: PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.

Lewat Bulan Panutan PBB-P2 2026, Pemko harap kepatuhan pajak makin naik untuk percepat pembangunan Batam yang maju, modern, dan berdaya saing.(**)

BP batam