BATAM, kabarkepri.co.id ] - BP Batam akan luncurkan versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026. Sistem ini khusus untuk layanan pengalokasian lahan di Kota Batam.
LMS adalah portal perizinan resmi BP Batam untuk info prosedur dan tata cara pengajuan perizinan pertanahan.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sebut penyempurnaan LMS bentuk komitmen BP Batam tata dan percepat pengelolaan pertanahan secara efisien. Tujuannya dorong percepatan investasi di Batam.
“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN,” ujar Li Claudia didampingi Deputi Syarlin Joyo dan Ariastuty Sirait.
Li Claudia jelaskan BP Batam terapkan 4 asas dalam kelola tanah:
1. Keberlanjutan: Alokasi tanah sesuai rencana tata ruang dan rencana induk BP Batam.
2. Keterbukaan: Info ketersediaan tanah bisa diakses publik dan tanah diumumkan jika sudah ada dokumen teknis serta pematangan.
3. Akuntabilitas: Permohonan dievaluasi Tim Verifikasi Teknis dari beberapa unit kerja.
4. Kepastian hukum: Jamin patuh aturan agraria dan lindungi hak pihak lewat KPT dan PPT.
Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.
Untuk akses LMS, pemohon buka http://lms.bpbatam.go.id. Di halaman utama ada info ketersediaan tanah, layanan perizinan, dan info penting lain.
Pelaku usaha bisa lihat lokasi tanah yang tersedia untuk diajukan. Sebelum ajukan permohonan, wajib punya akun terdaftar di LMS. Setelah unggah dokumen, sistem otomatis terbitkan Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.
“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya.(**)

