BATAM, kabarkepri.co.id ] – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menggelar patroli gabungan di kawasan Jembatan 1 Barelang pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Satlantas Polresta Barelang untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban kawasan ikonik tersebut.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menegakkan aturan larangan parkir di atas jembatan.
"Kami ingin memastikan kawasan jembatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli parkir. Ini adalah upaya kami menjaga fasilitas publik sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan," ujar Mujiyono.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Masyarakat yang kedapatan berhenti atau parkir di atas jembatan diberikan edukasi serta imbauan untuk segera memindahkan kendaraannya.
Mujiyono menegaskan bahwa larangan parkir berlaku di seluruh jembatan di Kota Batam. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terjalin dengan baik dalam menjaga objek vital daerah sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
"Sesuai arahan pimpinan, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mengedepankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak parkir atau berjualan di badan jembatan demi keselamatan bersama," tegasnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif. Kedepannya, BP Batam akan terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan ketertiban di seluruh fasilitas publik tetap terjaga.(**)

